}

Senin, 08 Desember 2014

PENGELOMPOKAN KEILMUAN DALAM ISLAM

Kajian tentang klasifikasi keilmuan dalam islam pernah dilakukan oleh para ilmuan muslim, seperti  al-Ghazali, dalam al risalah al ladunniyyah-nya, al Khawarizmi dalam Mafatih al Ulum-nya, dan Ibn Nadim dalam al-Fihrist-nya. Pengelompokan keilmuan dalam islam dibagi menjadi tiga yaitu metode; Bayani, Burhani, ‘Irfani,
1.      Bayani
·         Etimologis : pernyataan, penjelasa, penetapan
·         Terminologis : pola pikir yang berasal dari nash, ijma, ijtihad.
Dalam metode bayani akal berfungsi untuk pengatur hawa nafsu (justifikasi, Repetitif, Taqlidy).metode bayani ini dalam lingkugnan pendidikan lebih domnan, karena kecenderungan dijadikannya hasil pemikiran keagamaan yang ada diberbagai karya para fuqaha dan mutakallim sebagai pijakan utama, bahkan ada keengganan untuk tidak beranjak dari produk keilmuan tersebut sehingga cenderung kurang mampu menjawab dan memberikan alternatif pemecahan terhadap berbagai persoalan kontemporer.
2.      Burhani
Metode burhani bersumber dari realitas (al-waqi’)baik dari alam, social, dan humanitas.metode ini lebih terkonsep, tersesun, dan tersistematis lewat premis-premis logika. Oelh karena itu lebih sering disebut al-‘ilm al-husuli.dimana premis tersebut tersusun karena kerjasama abstraksi dengan pengamatan indrawi, sedangkan peran akal dan nalar epitimologis digunakan untuk mengarahkan mencari sebab dan akibat.
Jenis argument burhani adalah demonstrative, baik secara exsploratif, verivikatif, dan exsplanatif. Dimanan nalar dituntut untuk menunjukan bukti dan penjelasan tentang pemahaman atau fenomena. Nalar ini berpangkal dari prinsip dasar yaitu; idrak al- sabab, kausalitas, kepastian, prinsip tersebut pada dasarnya berlaku hokum sebab akibat.
Keilmuan yang termasuk dalam rumpun burhani yaitu; falsafah, matematika, sains, kedokteran, ilmu social, sejarah, antropologi, psikologi.
3.      Irfani
Metode irfani beranalogi terhadap penyerupaan tidak langsung. Yang mengambil bentuk kiasan ataua    metafora, Yang tidak terkait oleh aturan dan dapat menghasilkan bentuk yang tidak terbatas. Analogi       ini dibagi menjadi 3 yaitu;
1.                  Berdasarkan korepodensi numeris
2.                  Berdasarkan sesuatu representative
3.                  Penyerupaan restoris dan puitis

Dalam nalar irfani yang menjadi tolak ukur adalah memahami perasaan orang lain, simpati, empati.  Karenanya, dalam nalar ini tidak muncul judgment secara satu arah. Kesimpulan hanya muncul            setelah  mendengar pemahaman dan perasaan pihak lain.

Rabu, 03 Desember 2014

Islam dan Modernisasi : Perbankan Islam


Akal manusia semakin hari yang semakin berkembang dan ini harus mampu membawa Islam ke arah kemajuan yang lebih baik. Islam harus mampu tampil dalam dunia modern. Modern adalah hal yang diperbolehkan dalam Islam, namun harus kita ketahui modern dalam hal apa. Modern yang diperbolehkan ialah modern yang tidak ada sangkut pautnya dengan hukum dan akidah Islam. Akidah Islam adalah mutlak, sejak turun di abad ke-7 hingga kiamat tidak boleh berubah sedikitpun. Tugas ini membahas tentang modernisasi perbankan islam sejak jaman Rasullulah SAW. hingga saat ini.
Ternyata praktik perbankan sudah ada sejak jaman Rasul Muhammad SAW. Praktik-pratik seperti menitipkan harta, meminjamkan harta untuk keperluan konsumsi dan untuk keperluan bisnis, serta melakukan pengiriman uang, telah lazim. Seorang sahabat Rasulullah saw, Zubair bin Awwam r.a., memilih tidak menerima harta titipan harta. Ia lebih suka menerimanya dalam bentuk pinjaman. Tindakan Zubair ini menimbulkan implikasi yang berbeda, yakni pertama, dengan mengambil uang itu sebagai pinjaman, ia mempunyai hak untuk memanfaatkan, kedua, karena bentuknya pinjaman, ia berkewajiban untuk mengembalikan nya secara utuh. Dalam riwayat yang lain disebutkan, ibnu Abbas r.a. juga pernah melakukan pengiriman uang ke Kuffah dan Abdullah bin Zubair melakukan pengiriman uang dari makkah ke adiknya Mis'ab bin Zubair r.a. yang tinggal di Irak. dan banyak lagi akad-akad tentang keuangan yang terjadi sejak jaman Rasullulah. seperti ; Mudharabah, Murabahah, Syirkah, dll.
Dan sekarang perkembangan perbankan islam sudah sangat pesat, khususnya sendiri di Indonesia. Pada tahun 1992 Lahirlah Bank Syari’ah pertama di Indonesia yaitu Bank Muamalat, sejak itu banyak bermunculah lembaga-lemabag keuangan yang berbasis syari’ah juga, bahkan bank-bank konvensional membuka unit syari’ah juga. Seperti; Mandiri Syari’ah, BRI Syari’ah, BNI Syar’ah, BCA Syari’ah, dll. Seiring dengan banyaknya bank-bank syari’ah yang makin berkembang. Setiap bank berlomba-lomba untuk menigkatkan pelayanannya terutama dalam bidang teknologi, hal ini membawa dampak positif kepada kita, karena dengan itu kita dapat mudah melakukan kegiatan-kegiatan perbankan. Seperti adanya ATM, E-Banking, I-Banking yang sangat mempermudah kita melakukan transaksi. namun kita tetap harus pandai dalam memilih dan menggunakan Bank tersebut, karena tidak semua Bank Syari’ah sudah murni Syari’ah, meskupin memang belum semua 100% murni syari’ah.

Entri Populer

Followers

 
Copyright (c) 2010 Buku Online and Powered by Blogger.